
Judul : Tanah Tabu
Penulis : Anindita S. Thayf
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Ukuran : 18 cm
Tebal : 240 halaman
Kategori : Fiksi/Sastra
Terbit : Mei 2009
indosiar.com - Tanah Tabu karya penulis muda Anindita S Thyaf ini, merupakan satu-satunya pemenang lomba Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2008.
Novel ini bercerita tentang Mabel, Mace, dan Leksi, perempuan-perempuan Papua dari Suku Dani, dengan segala permasalahan kehidupan mereka di Papua, melalui penuturan tokoh Aku, Pum dan Kwee.
Saat awal membaca novel ini, kita hanya bisa menebak-nebak apa dan bagaimana Pum dan Kwee ini, walaupun yakin keduanya bukanlah manusia. Pum dan Kwee adalah teman seiring seperjalanan Leksi, anak dari Mace dan cucu Mabel. Meski hatinya dipenuhi keinginan untuk bermain-main, Leksi ditempa oleh ibu dan neneknya untuk bersekolah karena sekolah akan membuatnya pintar dan membuat hidupnya menjadi lebih baik.
Lewat penuturan Pum, yang telah menjadi sahabat setia Mabel, kita akan mengetahui sosok Mabel yang bisa berbahasa Belanda, berhitung dan membaca tanpa bersekolah karena sewaktu kecil pernah diasuh satu keluarga Belanda. Pum juga menuturkan bagaimana Mabel pernah dipenjara karena dianggap memberontak terhadap kebijakan pemerintah daerah, yang lebih mementingkan keinginan para pendatang.
Pum juga menuturkan tentang Mace, menantu Mabel, yang ditinggal kabur oleh suaminya, anak laki-laki Mabel, sehingga membuat Leksi tidak mengenal ayah kandungnya hingga usianya 7 tahun. Keinginan untuk bertemu ayah kandungnya ini, sempat membuat Leksi pergi ke daerah yang dilarang oleh Mabel dan Mace.
Novel ini menarik karena meski sarat dengan kritik dan pesan sosial tentang apa yang terjadi di Papua serta perlakuan yang tidak adil yang kerap diterima perempuan Papua, namun tidak berkesan seperti esai atau berkesan menggurui. Gaya penulisan novel ini sederhana, tidak bertele-tele dan tidak menggunakan bahasa yang mendayu-dayu untuk menggambarkan suatu masalah.
Menurut penulisnya, Tanah Tabu adalah judul yang dipilihnya karena ia beranggapan bahwa setiap tanah yang merupakan warisan leluhur pastilah ditabukan oleh turunannya yang berbakti. Ditabukan dalam arti dipergunakan sesuai manfaat dan kebutuhan, serta dijaga kelestariannya.(Ijs)