
Ningsih sangat sedih mendengarkan pengajian yang disampaikan oleh ustad Julli. Dalam ceramahnya, ustad tersebut mengatakan bagaimana hukuman terhadap orang-orang yang tidak mengelola dengan baik setiap harta yang diamanatkan Allah kepadanya.
Ustad mengatakan bahwa makan yang diberikan keluarga terutama kepada anak sebagai harta yang diamanatkan Allah untuk setiap orang tua, haruslah diberi makanan yang halal. Jika hal ini tidak dilaksanakan, pasti akan berakibat buruk bagi keluarga yang diamanatkan Allah tersebut.
Ningsih teringat tentang anaknya yang tertua tengah hamil diluar nikah dan yang terkecil menjadi seorang pemabuk. Suwito menganjurkan agar Menik menggugurkan kandungannya, karena ia tidak mau namanya tercoreng sebagai kepala desa. Sementara Ningsih mengatakan bahwa itu adalah dosa dan karena itu mereka harus menerima hal tersebut. Ningsih juga mengatakan bahwa mana tahu ini adalah akibat dari yang dimakan anak-anak mereka, bukan dari barang yang halal.
Di sisi lain, Gimin sudah berulang kali memohon kepada Suwito untuk mengosongkan tanahnya yang pernah dirampas oleh Suwito dulu. Perkara ini akhirnya dimenangkan Gimin di pengadilan dan Suwito pun disuruh mengosongkan tanahnya itu yang sekarang dibangun kandang sapi. Namun karena sekarang Suwito orang nomor satu didesa tersebut, Gimin tidak dapat memaksa padahal ia butuh sekali untuk mempergunakan tanah tersebut untuk bercocok tanam.
Tiba-tiba di suatu siang yang ditutupi mendung yang gelap dan hujan deras, seluruh desa yang dikepalai oleh Suwito dihantam oleh angin puting beliung yang cukup kuat. Suwito sendiri diterbangkan angin hingga tidak sadarkan diri lalu terhanyut ke dalam sungai.
Dibalik musibah tersebut, sebuah keberuntungan bagi Gimin, sebab kandang sapi milik Suwito diterbangkan angin, kini tanah tersebut benar-benar kosong.
Sementara Suwito yang sempat diterbangkan angin itu akhirnya diselamatkan oleh Gimin dan Minah.