TAG: Blbi
Bertemu Mantan Pejabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi batas waktu satu minggu kepada Kejaksaan Agung untuk menyiapkan data kasus BLBI agar mereka secepatnya bisa mulai mempelajarinya.
Kecewa Jawaban Presiden
Karena tidak puas terhadap jawaban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui hak interplasi, 30 Anggota DPR Senin (07/04/08) kemarin mengajukan usul hak angket untuk kasus yang sama.
Terkait kasus BLBI yang melibatkan Jaksa Penyelidik BLBI dua Urip Tri Gunawan senilai 6 milyar rupiah masih dalam penyidikan KPK. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman, tidak luput dari pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor Polkam
Rapat Koordinasi Bidang Hukum dan Politik mendukung upaya Kejaksaan Agung yang akan melakukan langkah terpadu atau akselerasi dalam menuntaskan kasus BLBI. Akselerasi langkah penanganan BLBI ini diharapkan mampu menuntaskan kasus BLBI.
Anggota DPR RI berencana menggunakan hak angket terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). DPR merasa perlu menggunakan hak angket karena pemerintah dinilai tidak serius menuntaskan kasus BLBI.
Pasca Penangkapan Urip
Selain memeriksa Jaksa Urip dan Arthalyta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa dua orang pejabat Kejaksaan Agung yakni Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan, M. Salim, terkait kasus suap tersebut.
Penangkapan Jaksa
Senin siang (10/3/2008) Jaksa Urip dan Arthalyta Suryani kembali menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik KPK, Arthalyta tetap bersikeras uang Rp 6 milyar lebih yang ia berikan kepada Jaksa Urip murni bagian dari bisnis permata yang mereka berdua jalankan.
Kasus Suap
Kejaksaan Agung hari Senin (10/3/08) ini memeriksa 3 dari 10 jaksa pemeriksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI 2). Termasuk Direktur Penyelidikan Kejaksaan Agung M. Salim.
Penyuapan Jaksa
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin atas kasus suap yang menimpa Urip Tri Gunawan, Jaksa yang menjadi ketua tim dua Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Atas temuan ini presiden mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus suap tersebut.
Menyusul penangkapan jaksa yang menjadi ketua tim penyelidik kasus BLBI Urip Tri Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu (02/03/08) kemarin, pengacara obligor BLBI Syamsul Nursalim, Maqdir Ismail mengaku tidak tahu apakah penangkapan tersebut terkait klainnya.