TAG: Kasus Narkoba
Dituntut 15 Tahun Penjara
Nama baik institusi Kejaksaan dan Kepolisian kembali tercoreng setelah 4 terdakwa penegak hukum ini diseret ke meja hijau karena kasus penukaran atau penggelapan barang bukti ekstasi dengan handphone. Kamis (23/07/09) kemarin, Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Utara menuntut keempatnya dengan hukuman 15 tahun penjara.