TAG: Sabirin
Kasus Bank Bali
Mahkamah Agung (MA) dinilai telah melakukan kekeliruan karena menerima permintaan jaksa untuk Peninjauan Kembali (PK) perkara korupsi yang melibatkan Tjoko Candra dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin. Sesuai undang undang yang berhak mengajukan Peninjauan Kembali adalah terpidana atau ahli warisnya.