TAG: Uu Lalu Lintas
Tolak UU Lalu Lintas
Puluhan mahasiswa dan tukang ojek Kamis (10/09/09) kemarin, mengamuk di kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut penghapusan Undang Undang Lalu Lintas terutama terkait pasal tentang kewajiban membayar biaya tilang sebesar 200 ribu hingga 1 juta rupiah, bagi setiap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran.