HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION

TAG: Alisan Sesat



Aliran Al Qiyadah
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta para pengurus RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga. Khususnya para pendatang yang menghuni rumah kontrakan,
Aliran Sesat
Aparat kepolisian menetapkan Ahmadi Asikin, pimpinan kelompok Al Qiyadah Al Islamiyah sebagai tersangka pelaku penodaan terhadap agama. Dari tersangka yang kini ditahan di Mapoltabes Bandar Lampung polisi menyita barang bukti sejumlah Al Kitab dan buku ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah.
Pimpinan tertinggi aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Mushaddeq beserta 6 orang pengikutnya Senin (29/10/07) malam, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Ratusan warga Gunung Bunder, Pamindahan, Bogor, Jawa Barat kemarin melakukan aksi damai menolak wilayahnya disebut-sebut sebagai aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah. Warga mendesak pihak kepolisian agar menangkap Ahmad Musadik yang merupakan pimpinan aliran tersebut. Suasana bekas aliran sesat ...
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai aliran sesat tidak membuat kegiatan aliran itu berhenti. Kegiatan pembaiatan terhadap anggota baru Rabu (24/10/07) kemarin, terus dilakukan.
Meski mendapat perlawanan dari warga dan telah ditetapkan sebagai aliran sesat dalam Islam oleh MUI, pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Moshaddeg tetap menyakini ajarannya tidak menyimpang dari aqidah Islam.
Lima orang yang diduga pengikut aliran sesat diamankan polisi di Jakarta Utara. Polisi ikan mengalihkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui apakah mereka merupakan bagian dari jaringan kelompok aliran sesat yang selama ini diusut terkait hilangnya sejumlah orang.
Ajaran Sesat
Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sumatera Barat mengeluarkan penilaian negatif terhadap ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah, kini giliran Majelis Ulama Indonesia Pusat menetapkan penilaian serupa.