TAG: Duaji
Kasus Korupsi
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duaji akhirnya dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti melakukan korupsi ketika menangani kasus PT, Salmah Arwana Lestari dan pilkada Jawa Barat, tiga tahun lalu. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang akan memenjarakan Susno 7 tahun penjara.
Korupsi PT. Arwana
Kasus korupsi PT Arwana yang menyeret mantan Bareskrim Komjen Polisi Susno Duadji sebagai tersangka, Rabu (07/07/10) hari ini memasuki babak baru.
Penahanan Susno
Gugatan pra peradilan yang diajukan mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duaji, terkait penahanan dirinya, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan ditolaknya gugatan ini, berarti Susno harus rela mendekam di dalam sel tahanan, karena penahanan tersebut ....
Penangkapan Susno
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam, Komjen Polisi Susno Duadji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan terlibat mafia hukum dalam penanganan kasus sengketa bisnis PT. Salmah Arowana Lestari pekan baru. Atas dasar itu, Senin (10/05/10) kemarin penyidik langsung menangkap Susno.
Usai Diperiksa
Puluhan ormas dan LSM peduli Indonesia bebas korupsi, yang tergabung dalam solidaritas nasional anti korupsi dan anti makelar kasus, Kamis (22/04/10) malam, memberikan pin pejuang anti korupsi kepada Komjenpol Susno Duadji, di kediaman Susno di Puri Cinere, Depok, Jawa Barat.
Markus Pajak
Komjen Susno Duadji, Rabu (21/04/10) malam menunjukkan tiga penghargaan yang diterimanya, setelah sebelumnya ia menjalani pemeriksaan di mabes polri. Seperti hari sebelumnya, Susno tetap tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan seputar pemeriksaan dirinya dan hari Kamis inipun Susno akan .....
Markus Polri
Komjen Pol Susno Duadji, Rabu (21/04/10) pagi ini akan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim independen Mabes Polri. Ada beberapa pertanyaan tim penyidik seputar masalah makelar kasus yang belum dijawab Susno pada pemeriksaan Selasa kemarin.
Pembebasan Susno
Setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Senin (12/04/10) sore, dan menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, selama 4,5 jam, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akhirnya dibebaskan. Susno dinilai melanggar disiplin kepolisian, karena tidak mengajukan ijin kepada Kapolri, ketika hendak ke luar negeri.
Markus di Polri
Komjend Susno Duaji, resmi meminta perlindungan ke Komisi 3 DPR. Hal ini karena menurut Susno, pemeriksaan Propam Mabes Polri terhadap dirinya, tidak berdasar. Yakni hanya menggunakan peraturan kapolri yang belum diatur oleh undang undang.
Markus di Polri
Untuk kedua kalinya mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji diperiksa Propam Mabes Polri, Senin (22/03/10) pagi dan Senin malam. Pemeriksaan masih terkait isu makelar kasus yang terjadi di tubuh Polri. Namun sejauh ini status Susno masih belum bergeser, tetap sebagai terperiksa bukan tersangka.