TAG: Eksekusi Gunawan
Hukuman Mati
Kejaksaan Agung belum dapat memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati Gunawan Santosa karena belum ada pengajuan PK. Kejaksaan Agung memberikan ultimatum kepada kuasa hukum Gunawan Santosa agar mengajukan PK dalam waktu satu bulan kedepan.