TAG: Irawady Joenoes
Kasus Suap KY
Irawady Joenoes menyatakan menunda memperkarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan dirinya. Menurut Ahmad Yani, kuasa hukum Irawady Joenoes, penundaan mempraperadilankan KPK ini karena klaiennya lebih memfokuskan diri membongkar penyimpangan ...
Kasus Suap Komisi Yudisial
Tersangka kasus penyuapan anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes Senin (01/10/07) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait sejumlah barang bukti yang didapat tim penyidik KPK saat penggeledahan rumah dan kantor Irawady.
Rapat pleno Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memberhentikan sementara Irawady Joenoes sebagai Anggota Komisi Yudisial. Hal ini untuk mempermudah proses hukum terhadap Irawady yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai 3 milyar rupiah lebih.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (26/09) kemarin, menangkap Anggota Komisi Judisial Irawady Joenoes karena kepergok menerima uang suap dari seorang pemilik tanah yang tanahnya dibeli oleh Komisi Judisial untuk pembangunan gedung Komisi Judisial.
Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (27/09/07) siang, masih memeriksa tersangka kasus penyuapan yang melibatkan anggota Komisi Judisial (KY) Irawady Joenoes.
Nasib Irawady Joenoes bisa dibilang sangat ironis. Selama mengabdi sebagai penegak hukum, karier Irawady sebelumnya berjalan mulus dan tanpa cacat.
Kasus penyuapan anggota Komisi Judisial (KY) Irawady Joenoes bermula dari pengadaan tanah untuk kantor Komisi Judisial di Jalan Kramat Raya No.57 Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menuding Irawady telah menerima suap dari sang pemenang tender pengadaan tanah tersebut.