HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION

TAG: Kewarganegaraan



Walau telah disahkan DPR pada 11 Juli 2006 lalu oleh DPR, namun undang-undang kewarganegaraan masih belum bisa dilaksanakan karena masih dalam tahap sosialisasi.
Puluhan wanita di Banten yang memiliki anak dari hasil kawin campur dengan pria asing akhirnya bisa bernapas lega. Putra putri mereka akhirnya bisa menjadi warga negara Indonesia sejak diberlakukannya Undang Undang No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ratusan Warga Urus Kewarganegaraan
Sejak diberlakukannya UU kewarganegaraan banyak warga Tionghoa dan warga asing yang mengurus kewarganegaraan Indonesia. Saat melakukan sosialisasi di Batam, Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin mengatakan sekitar 300 orang saat ini telah mengurus kewarganegaraanya.
UU Kewarganegaraan
Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyatakan dengan berlakunya Undang Undang Kewarganegaraan semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Karena itu diskriminasi terhadap etnis tertentu termasuk etnis Tionghoa sudah dihilangkan.