TAG: Penjualan Abg
Pasutri Dibekuk Polisi
Sepasang suami isteri (pasutri) di Indramayu, Jawa Barat dibekuk polisi karena barang bukti telah menjual sejumlah gadis berusia dibawah umur, kesejumlah lokalisasi di Indramayu untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Berkedok Rombongan Arus Mudik
Sebanyak 18 perempuan ABG asal Indramayu, Senin (6/10/2008) malam berhasil diselamatkan dari upaya penjualan atau trafficking. Para korban rencananya akan dijadikan PSK dan pekerja hiburan malam di Jakarta. Polisi menangkap 3 anggota sindikat perdagangan perempuan ini.