TAG: Tarif Pam
Layanan Masih Buruk
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak kenaikan tarif PAM di DKI Jakarta, per 1 Januari 2007. Alasannya masyarakat masih terbebani dengan kenaikan tarif dasar listrik dan BBM. Apalagi pelayanan PAM masih buruk, sehingga belum layak naik.
Efektif 1 Januari 2007
Perusahaan Air Minum DKI Jakarta memutuskan menaikan tarif air minum sebesar 10,5% dari usulan semula 2,5%. Kenaikan tarif ini untuk menyesuaikan dengan inflasi setelah setahun tidak terjadi kenaikan tarif air minum.