TAG: Televisi Dan Radio Ilegal
Ijin Frekuensi
Pemerintah saat ini menemukan 50 persen televisi dan radio di daerah yang beroperasi secara ilegal. Hal itu disebabkan karena ijin frekuensi yang dikeluarkan oleh Pemda itu tidak berlaku yang seharusnya berdasarkan PP No.38 tahun 2007.