TAG: Umroh
Ibadah Haji
Sebanyak 86 orang calon jemaah haji non kuota asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat terancam gagal untuk kali keduanya berangkat ke tanah suci. Padahal mereka telah menyetorkan uang 50 hingga 60 juta rupiah tiap orangnya untuk berangkat.
Sebuah biro perjalanan Rabu (04/07/07) dini hari tadi dilaporkan kepada aparat kepolisian karena dinilai melakukan penipuan. Puluhan orang merasa ditipu karena belum juga diberangkatkan umroh meskipun sudah membayar lunas seluruh biaya perjalanan.