Saya duda beranak 2, Semuanya laki-laki. Kemudian saya menikah dengan seorang janda beranak 2 yang semuanya perempuan. Bolehkan anak saya dan anak dari istri saya menikah ?
Satu hari saya sedang shalat sunnah di mushola, tiba-tiba ada orang yang menepuk pundak saya dan kemudian menjadi ma'mum untuk shalat Fardhu, sahkah shalat sunnah saya ? (Bpk Rosyid - Condet)