Yang disebut dengan zakat profesi adalah zakat hasil dari pada profesi kita. Apapun itu yang penting mencapai 1 hisab. Kenapa ada zakat profesi ? karena Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 267. Kemudian juga yang namanya zakat profesi itu, disamakan dengan zakat buah-buahan. Zakat pertanian ketika kita memetiknya langsung dikeluarkan pada saat itu. Hisabnya sama dengan zakat pertanian yaitu 930 liter beras.
Dikeluarkannya ada dua pendapat ulama, ada ulama yang mengatakan dikeluarkan ketika masih kotor 2,5 %, ada ulama yang mengatakan bersih setelah diambil untuk kebutuhan pokok, baru dikeluarkan zakatnya. Manapun yang anda ambil silakan karena ulama memiliki alasan dan dalilnya masing-masing.